Pjs. Bupati Siak Indra Purnama Pimpin Rapat Entry Tim BPK RI Provinsi Riau

Siak | Riauindependen.co.id | Pjs Bupati Siak Indra Purnama membuka rapat entry meeting pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas belanja daerah tahun anggaran 2020 sampai dengan semester I 2024 pada Pemerintah Kabupaten Siak dan Instansi terkait bersama tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Kami mengucapkan selamat datang tim BPK RI perwakilan Provinsi Riau di Kabupaten Siak dalam rangka melanjutkan pekerjaan terkait pemeriksaan kinerja belanja Daerah tahun 2020 sd triwulan III tahun 2024,” kata Indra di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan lantai II Kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, Senin (14/10/2024)

Indra minta para pimpinan OPD menyiapkan data-data serta berkas-berkas yang nantinya dapat membantu tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh OPD saya berharap mulai dari sekarang bisa menyiapkan data-data yang diperlukan nantinya agar sama-sama membantu baik dari Pemkab Siak maupun BPK RI Provinsi Riau dan semoga nilai WTP kita mendapat nilai baik,” sebutannya.

Ketua tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Helda Syanetta menyampaikan tujuan dari pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Kinerja Belanja Daerah

“Tentunya kehadiran kami yang dijadwalkan selama 28 hari mulai dari 13 Oktober sd 09 November 2024 untuk menilai pemeriksaan kinerja belanja daerah tahun anggaran 2020 sd triwulan III tahun 2024,” helda.

Helda menambahkan, Adapun tujuan poin pemeriksaan kinerja tahun anggaran 2020 sd triwulan III 2024 pertama meng sinkronisasi perencanaan penganggaran belanja daerah dengan perencanaan penganggaran belanja pusat,

Kedua Pelaksanaan dan pengawasan belanja modal jalan, jembatan, bangunan dan gedung, ketiga 3. Penanganan kontrak kritis atas pekerjaan konstruksi dan keempat, Manajemen kas dalam pengelolaan belanja daerah.

Helda mengharapkan kerjasama kepala OPD dalam pemeriksaan Kinerja Belanja Daerah sehingga pekerjaan tim BPK bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Kepala Inspektorat Faly serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Siak.(r/**)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *