Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kandis, Amankan 5,19 Gram Shabu

Siak | Riauindependen.cp.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SR alias PG (40) dan menyita barang bukti berupa 5,19 gram shabu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km. 87, RT. 001 RW. 002, Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Penggerebekan dilakukan di depan sebuah rumah warga di daerah tersebut, di mana tersangka SR alias PG berhasil diamankan.

Pelaku SR alias PG, yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap saat berada di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang berinisial JM, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain shabu seberat 5,19 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Vivo, uang tunai sebesar Rp350.000,-, serta sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap JM, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, SR alias PG telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” tutupnya.***/red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *