Evaluasi Ranperda dan Ranperbup APBD Rohil 2025: Beberapa Poin Perlu Dikaji Ulang

Pekanbaru | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) memaparkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam agenda evaluasi yang digelar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Rabu (14/3/2025).

Dalam pertemuan ini, hadir Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir Fauzi Efrizal, Kepala BPKAD Rokan Hilir Darwan, Kepala Bappeda Rokan Hilir, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra, SE, M.Si, MM.

Pemkab Rohil mengajukan rancangan APBD 2025 dengan nilai sebesar Rp 2.619.533.279.824 atau sekitar Rp 2,6 triliun. Namun, dalam proses evaluasi, Indra menegaskan bahwa beberapa poin dalam rancangan tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai belum sesuai dengan ketentuan dan alokasi yang tepat.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menginstruksikan Bappeda dan BPKAD Rohil untuk meninjau kembali setiap poin dalam rancangan APBD tersebut, khususnya dalam aspek tujuan dan pengalokasian anggaran. Ia menekankan agar kehati-hatian dalam penyusunan anggaran tetap dijaga, terutama yang berkaitan dengan hak masyarakat, termasuk masalah gaji pegawai.

“Kami akan terus berkomunikasi dengan BPKAD Provinsi Riau untuk memastikan rancangan APBD ini sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah,” ujar Jhony Charles. Pernyataan ini mendapat respons positif dari Indra yang menyatakan kesepahaman melalui senyuman dan anggukan.

Evaluasi berlangsung dalam suasana kondusif dan konstruktif, dengan harapan APBD Rohil 2025 dapat segera disetujui demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.**/tim




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *