Siak | Riauindependen.co.id | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan inovasi pelayanan publik melalui partisipasi aktif dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025. Hal ini disampaikannya usai mengikuti sosialisasi KIPP secara virtual yang diselenggarakan Kementerian PANRB dari Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak pada Jumat 11 April 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, dan diikuti oleh 671 instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN dan BUMD, dari seluruh Indonesia.
“Melalui KIPP, kita diberi ruang untuk meningkatkan kualitas layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD untuk menyusun proposal inovasi terbaik yang siap dikompetisikan,” ujar Fauzi Asni.
Fauzi menegaskan bahwa Pemkab Siak akan mengidentifikasi inovasi yang telah terbukti efektif dan memberikan dampak luas, untuk diikutsertakan dalam KIPP 2025.
Dalam sambutannya, Otok Kuswandaru menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam layanan publik. Ia juga menyoroti kebutuhan akan layanan yang inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi bekerja sendiri. Saatnya membangun layanan publik melalui kolaborasi dan kokreasi lintas sektor,” kata Otok.
Sementara itu, Asisten Deputi Ajib Rakhmawanto mengungkapkan bahwa KIPP selama 10 tahun terakhir telah mencatat lebih dari 24.000 inovasi, menghasilkan lebih dari 1.000 top inovasi, dan mendorong replikasi oleh ribuan instansi di seluruh Indonesia.
KIPP 2025 hadir dengan sejumlah penyempurnaan, termasuk penyesuaian tema, pelibatan lebih luas pengguna layanan dalam penilaian, serta pemberian apresiasi tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada para inovator.
Sosialisasi KIPP 2025 berlangsung dari 9 hingga 11 April 2025, dengan materi meliputi kebijakan umum serta panduan teknis penyusunan proposal inovasi pelayanan publik.****