Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Tualang Bersama Barang Bukti Sabu dan Ganja

Perawang, Siak | Riauindependen.co.id | Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dalam penggerebekan di salah satu rumah warga di Jalan Harapan, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu (12/4/2025).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AWH (22), GGT (38), dan JRS (26). Mereka diringkus sekitar pukul 00.30 WIB saat tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda N. Gultom melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah pelaku AWH. Kami segera tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tiga tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku AWH, polisi menemukan: Dua paket kecil sabu-sabu seberat total 2,09 gram (disimpan di kantong celana dan bawah telapak kaki AWH), Satu paket daun ganja kering seberat 3,86 gram (dibungkus kertas nasi), Satu linting ganja kering (dibungkus kertas papir) di dalam kamar.

Saat penggerebekan berlangsung, salah satu pelaku lain berinisial M berhasil melarikan diri melalui plafon rumah dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hasil pemeriksaan mengungkap peran masing-masing pelaku, AWH: pengedar sabu dan pemesan ganja dari M (DPO), GGT: perantara pembelian sabu dari PK (DPO) dan pemesan ganja melalui AWH, JRS: pengguna sabu.

“Ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kompol Hendrix.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tualang. Narkoba merusak masa depan generasi muda.”

Kompol Hendrix pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *